Pengadilan Montenegro Putuskan Do Kwon Diekstradisi ke Korea

banner 120x600
banner 468x60

Sengkarut ekstradisi tokoh di balik kehancuran ekosistem Terra, Do Kwon, sepertinya mulai menemui titik akhir. Pengadilan Banding Montenegro secara ex officio baru saja membuat putusan yang menolak permintaan Amerika Serikat (AS) dan mengabulkan permintaan dari pemerintah Negeri Ginseng untuk mengekstradisi Kwon ke Korea Selatan.

banner 325x300

Dalam keterangannya disebutkan bahwa ekstradisi dilakukan untuk memenuhi tujuan penuntutan atas beberapa tindak pidana yang diajukan oleh pemerintah Korea Selatan.

“Masing-masing pengajuan sudah memenuhi syarat hukum ekstradisi, baik dari AS maupun Korea Selatan. Namun, pengajuan Korea tiba lebih awal jika dilihat dalam urutan pengajuannya. Sehingga, kriteria ini dan kriteria lainnya dinilai dengan tepat sesuai Pasal 26 Undang-Undang Bantuan Hukum Internasional dalam Masalah Pidana,” jelas pihak pengadilan.

Meski demikian, belum bisa dipastikan kapan aksi itu bakal dilakukan. Namun, hal itu tetap perlu diapresiasi karena proses yang dilalui oleh masing-masing pihak tidak bisa dibilang mudah. Sebelumnya, pengacara Kwon sudah sepakat untuk menghadirkan kliennya ke Amerika Serikat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun dalam perjalanannya, hal itu tidak juga terlaksana lantaran putusan pengadilan Montenegro memandang bahwa hal itu cacat secara hukum.

Investor Korea Kecewa atas Ekstradisi Kwon

Menariknya, merespons hasil putusan hakim, investor Korea malah mengaku kecewa. Hal itu dikarenakan sanksi untuk kejahatan ekonomi di wilayah tersebut dinilai masih cukup ringan.

Laporan dari Korea Times menyebutkan, hukuman maksimal untuk kejahatan ekonomi di Korea Selatan adalah 40 tahun. Sementara di AS, menurut investor, Kwon memenuhi syarat untuk menerima hukuman penjara lebih dari 100 tahun.

“Korea memiliki belas kasih kepada penjahat. Itu sebabnya, Kwon sendiri ingin diekstradisi ke negara asalnya. Saya menginginkan keadilan,” ujar salah seorang bermarga Kim.

Untuk dipahami, sebanyak 280 ribu orang telah berinvestasi dalam aset kripto yang dibangun oleh Kwon, LUNA. Sehingga bisa dipahami jika akhirnya beberapa korban mulai menyuarakan keprihatinannya atas putusan tersebut.

Salah satu korban lainnya juga menyebut bahwa mereka menuntut pemulihan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah oleh Kwon dan meminta Do Kwon dan kaki tangannya dijatuhi hukuman berat.

Bagaimana pendapat Anda tentang putusan pengadilan Montenegro terkait ekstradisi Do Kwon ke Korea Selatan ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *