BeritaNasional.ID, Aceh Tamiang — Setelah suara PKS untuk DPR RI membengkak ribuan, kini suara Partai Gerindra naik hingga 3.451 suara yang tersebar di delapan kecamatan dari 12 kecamatan. Selisih ini terungkap dari pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilangsungkan di DPRK Aceh Tamiang, Rabu (6/3/2024) malam.
Data yang ditampilkan dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, suara Partai Gerindra yang awalnya dari data D Hasil Kecamatan hanya 16.269 suara, namun di D Hasil Kabupaten menjadi 19.720 suara sehingga selisih 3.451 suara.
Sementara dari data yang ada empat kecamatan yang tidak ada perubahan suara tersebut masing-masing Sekerak, Kota Kualasimpang, Banda Mulia dan Bandar Pusaka.
Sebelumnya temuan selisih suara juga diprotes oleh saksi partai terhadap PKS untuk DPR RI.
Protes ini awalnya disampaikan saksi Partai Golkar, Abdi yang melihat ada selisih suara DPR RI yang mencapai 7.001 suara. Abdi bahkan membacakan contoh selisih D Hasil Kecamatan dengan D Hasil Kabupaten.
“LIhat Kecamatan Manyakpayed, Karangbaru, Bendahara, apa harus semua kecamatan saya bacakan. Ini sudah gila,” kata Abdi.
Abdi meminta KIP dan Bawaslu Aceh Tamiang menjelaskan selisih suara PKS yang mencapai 7.001 suara. Dia minta selisih jangan diselesaikan dengan catatan sebagai kejadian khusus.
“Jangan lagi ada bahasa dari komisioner kalau ini kejadian khusus, saya tidak mau lagi mendengar istrilah itu karena tidak sesuai PKPU,” ujarnya.
Komisioner Bawaslu Aceh Tamiang, Eki Junianto ketika dimintai tanggapan oleh pimpina sidang mengaku belum bisa memberi pandangan karena sedang melakukan kroscek. Eki juga meminta KIP untuk melihat data sebelum disesuaikan.
“Setelah dibacakan rekapitulasi perolehan suara untuk pemilihan DPR-RI, lalu kita memberikan ruang dan kesempatan kepada para saksi partai dan pengawas pemilu untuk memberikan koreksi dan tanggapan.
Pimpinan sidang, Rita Afrianti menjelaskan pihaknya tetap membuka ruang koreksi untuk setiap pembacaan hasil rekap yang tidak sesuai. Rita memastikan seluruh tahapan rekap dilakukan secara terbuka.
“Semuanya jika ada kekeliruan akan diperbaiki. Dalam perjalanan pleno ini ada banyak koreksi dari saksi dan saran perbaikan dari Panwaslih, semuanya kita akomodir, tidak ada yang kita tolak karena prinsipnya adalah terbuka,” kata Rita. (Tim Redaksi)