Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Filipina menepati janjinya dengan memblokir platform Binance secara permanen dari yurisdiksinya. Lewat keterangan resminya, dijelaskan bahwa SEC berkolaborasi dengan Komisi Telekomunikasi Nasional (NTC) untuk bersama-sama membatasi akses investor terhadap situs web Binance.
Ketua SEC Filipina, Emilio B. Aquino, mengatakan pihaknya telah melakukan identifikasi dan menyimpulkan bahwa terbukanya akses Binance secara terus menerus menimbulkan ancaman terhadap keamanan investasi masyarakat Filipina.
“Kelompok ini [Binance] secara aktif melakukan kampanye promosi di media sosial untuk menarik perhatian masyarakat. Binance terus berupaya mengajak warga Filipina untuk terlibat dalam investasi dan perdagangan aset digital menggunakan platform miliknya di Google Play Store maupun Apple App Store.”
Emilio B. Aquino
SEC Filipina menempuh langkah tegas itu setelah pada 29 November kemarin, pihaknya mengeluarkan ultimatum agar Binance segera melakukan penyesuaian berdasarkan peraturan yang ada. Selain Binance, beberapa entitas kripto lainnya, seperti OctaFX dan MiTrade, juga mendapatkan ultimatum dari SEC Filipina. Masing-masing entitas diberikan tenggat waktu selama 3 bulan, sebelum dilarang beroperasi secara penuh.
SEC Filipina Belum Kunjung Beri Lisensi ke Binance
Alih-alih patuh dan menahan diri untuk tidak melanjutkan operasionalnya, Binance dikatakan terus menjalankan aktivitasnya secara normal di FIlipina. Hal itu yang sepertinya menjadi dasar bagi SEC Filipina untuk melakukan langkah lanjutan.
Aquino menegaskan bahwa Binance belum mendapatkan lisensi dari regulator untuk menawarkan investasi atau meminta dana investasi publik. Selain itu, Binance juga belum memiliki izin untuk mengoperasikan exchange guna pembelian atau penjualan sekuritas.
“Melihat ukuran bisnis dan volume operasi Binance, SEC memastikan bahwa investor akan memiliki cukup waktu untuk keluar dari platform dan mengubah portofolionya ke produk yang sudah berizin,” tambah Aquino.
Di sisi lain, pada Februari lalu, SEC Filipina juga sudah melakukan pemblokiran terhadap OctaFX dan MiTrade untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sebagai informasi, ada ancaman denda sebesar US$90.313 atau penjara maksimal 21 tahun bagi siapa saja yang ikut mempromosikan entitas kripto ilegal Filipina.
Langkah terbaru dari SEC Filipina ini diyakini akan menambah berat perjalanan bisnis Binance. Sebelumnya, Binance juga sudah mendapatkan pembatasan dari regulator India dan Nigeria, karena beroperasi tidak sesuai aturan.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.