Nigeria Cabut Dakwaan, Exec Binance Tigran Gambaryan Bebas!

banner 120x600
banner 468x60

Setelah enam bulan, pemerintah Nigeria akhirnya mencabut semua dakwaan terkait pencucian uang terhadap eksekutif Binance, Tigran Gambaryan.

banner 325x300

Langkah ini dilakukan hanya sebulan setelah pendiri sekaligus eks CEO Binance, Changpeng ‘CZ’ Zhao, juga dibebaskan dari penjara.

Tigran Gambaryan dari Binance Segera Dibebaskan

Dalam perkembangan terbaru, seorang pengacara penuntut mengungkapkan bahwa dakwaan terhadap Gambaryan telah dicabut oleh Pengadilan Tinggi Federal Abuja. Keputusan ini diambil pada Rabu (23/10) pagi setelah “lobi diplomatik [yang berlangsung] di balik layar” antara pemerintah Nigeria dan AS.

“Sidang pada hari Rabu ini merupakan puncak dari lobi diplomatik yang telah berlangsung selama berbulan-bulan antara pejabat pemerintah Nigeria dan AS untuk pembebasan Tuan Gambaryan, yang dua kali gagal mendapatkan jaminan karena dianggap sebagai risiko pelarian,” media lokal melaporkan.

Sebagai informasi, Gambaryan bersama rekannya, Nadeem Anjarwalla, ditahan pada tanggal 26 Februari. Keduanya ditangkap tanpa dakwaan resmi usai dijebak dengan urusan bisnis yang diduga palsu. Mereka kemudian ditahan di penjara terkenal Nigeria, Kuje Prison.

Bagaimana pendapat Anda tentang Nigeria yang akhirnya mencabut tuntutan terhadap exec Binance ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *