Korea Selatan Berencana Mencabut Larangan Investasi Kripto Korporat

banner 120x600
banner 468x60

Korea Selatan dilaporkan berencana untuk secara bertahap mencabut larangan investasi korporasi dalam aset virtual mulai tahun ini.

banner 325x300

Yonhap News mengungkapkan perkembangan ini pada 8 Januari, mengutip regulator keuangan negara tersebut, Financial Services Commission (FSC).

Investasi Kripto Institusional Akan Datang ke Korea Selatan

FSC dilaporkan telah merumuskan strategi untuk membuka ruang aset virtual bagi investor institusional. Langkah ini diharapkan menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan stabil bagi investor kripto, baik ritel maupun institusional, di negara tersebut.

Saat ini, regulasi Korea Selatan membatasi penerbitan akun nama asli untuk korporasi. Pembatasan ini terjadi meskipun tidak ada hambatan hukum untuk memberikan akun tersebut.

Akun nama asli penting untuk investasi aset virtual. Namun, regulator mengarahkan bank untuk tidak menerbitkan akun ini kepada korporasi, membatasi partisipasi institusional di pasar.

Oleh karena itu, regulator hanya mengizinkan investor ritel untuk berinvestasi di pasar kripto sejauh ini.

Menurut Yonhap, FSC mengumumkan pada 8 Januari bahwa mereka akan meninjau rencana untuk secara bertahap mengizinkan korporasi membuka akun nama asli di exchange. Ini akan dimulai dengan korporasi nirlaba sebelum diperluas lebih lanjut.

Langkah terbaru dari Korea Selatan ini mengikuti implementasi ‘Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual’ pada tahun 2024. Undang-undang ini bertujuan melindungi investor kripto individu dan meningkatkan stabilitas pasar secara keseluruhan.

Sekarang, FSC nampaknya mempromosikan fase kedua dari regulasi aset virtual. Ini termasuk menangani masalah seperti stablecoin, standar listing, dan aturan perilaku untuk exchange aset virtual.

“Kita perlu mendiskusikan bagaimana menciptakan standar listing, apa yang harus dilakukan dengan stablecoin, dan bagaimana menciptakan aturan perilaku untuk exchange aset virtual. Kami akan bekerja untuk menyelaraskan dengan regulasi global di pasar aset virtual,” ujar direktur FSC Kwon Dae-young.

Perkembangan terbaru ini mengikuti pengungkapan baru-baru ini bahwa lebih dari 30% populasi Korea Selatan berinvestasi dalam kripto. Data menunjukkan bahwa pada akhir November, jumlah investor aset digital domestik mencapai 15,59 juta, meningkat 610.000 dibandingkan akhir Oktober.

Dalam perkembangan positif lainnya, negara ini menunda pajak 20% atas pendapatan aset virtual yang melebihi 2,5 juta won pada bulan Desember. Dengan demikian, Korea Selatan nampaknya menempatkan dirinya di puncak pasar kripto global dengan regulasi yang menguntungkan.

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.
Selain itu, sebagian artikel di situs ini merupakan hasil terjemahan AI dari versi asli BeInCrypto yang berbahasa Inggris.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *