SUARAKRITIK.COM-DUMAI– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus berkomitmen untuk meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan. Sebagai langkah konkret, Rutan Dumai menjalin perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama Kota Dumai untuk memperkuat program pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan, khususnya dalam aspek keagamaan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan di Aula Rutan Dumai, yang dihadiri oleh Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Alfian, serta pejabat sturuktural dan staf, Senin (19/11).
Dalam perjanjian ini, pihak Kementerian Agama Kota Dumai berkomitmen untuk memberikan pembinaan agama secara intensif melalui kegiatan-kegiatan keagamaan seperti pengajaran kitab suci, pembinaan tata cara beribadah, serta kajian-kajian agama yang akan dilakukan secara rutin di dalam Rutan.
Karutan Dumai dalam sambutannya mengatakan kerjasama ini merupakan bagian dari upaya Rutan Dumai untuk memberikan pembinaan kepribadian kepada warga binaan. Kami percaya bahwa pembinaan agama yang baik akan menjadi salah satu kunci penting sehingga setelah keluar dari Rutan, warga binaan dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan jiwa yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, Alfian menyambut baik kerjasama ini dan menegaskan pentingnya pembinaan agama terhadap warga binaan.
“Kementerian Agama siap mendukung sepenuhnya program pembinaan keagamaan ini. Kami ingin bahwa warga binaan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang ajaran agama, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih bermartabat dan penuh kesadaran,” ujar Alfian.
Kerjasama ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih positif di dalam Rutan Dumai, sekaligus memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas keimanan warga binaan setelah menjalani masa hukuman.
Melalui kolaborasi ini, Rutan Dumai berharap dapat memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam memberikan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan.