Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jika Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Harta benda milik suami Sandra Dewi terancam disita jika tak bayar uang pengganti Rp210 miliar setelah inkrah. Foto/ Instagram

JAKARTA – Harta benda milik suami Sandra Dewi , Harvey Moeis terancam disita jika tidak membayar uang pengganti yang memang harus dibayarkan dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah.

Jika tidak, maka harta benda Harvey Moeis bisa disita untuk dilelang untuk menutup uang pengganti itu. Hal itu diungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam tuntutan dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (9/12/2024).

“Dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama enam tahun,” ungkapnya.

Harvey Moeis diketahui menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah PT. Timah. JPU) menuntut 12 tahun penjara, juga dituntut membayar denda Rp1 miliar dan JPU membebankan uang pengganti sebesar Rp210 miliar kepada Harvey Moeis.

Sementara, Sandra Dewi belum memberi pernyataan atas tuntutan tersebut. Dilihat akun Instagramnya, @sandradewi88, dia tidak mengaktifkannya sudah beberapa minggu. Sandra Dewi juga mematikan kolom komentarnya.

Postingan terakhir, dipenuhi dengan pose-pose Sandra Dewi menjadi endorse, di mananya dia banyak memperkenalkan produk tas.

Sementara, Jaksa berpendapat Harvey Moeis terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan TPPU sesuai dengan pasal yang didakwakan.

Diketahui, Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencuciaan uang dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT. Timah Tbk pada 2015-2022. Perbuatan itu dinilai merugikan keuangan negara hingg Rp300 triliun.

Dalam dakwaan, Harvey diduga mengadakan pertemuan dengan eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi, eks Direktur Operasi PT Timah, Alwin Albar, dan 27 pemilik smelter swasta. Pertemuan itu membahas permintaan Mochtar dan Alwin atas bijih timah sebesar 5% dari kuota ekspor berbagai smelter swasta.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *