Binance akhirnya memilih mengibarkan bendera putih di tengah ketegangannya dengan pemerintah Nigeria. Dalam keterangan resminya, Binance menyatakan bakal menghentikan seluruh layanan perdagangan yang menggunakan mata uang naira Nigeria.
Tanpa menjelaskan lebih detail alasan dibalik pencabutan dukungan terhadap naira Nigeria, Binance mengatakan bahwa akan mulai memberlakukan kebijakan barunya efektif mulai tanggal 8 Maret mendatang.
Setiap pengguna dianjurkan untuk menarik sisa saldo dalam bentuk naira atau mengubahnya menjadi kripto sebelum penghentian dilakukan.
“Perusahaan tidak akan mendukung setoran dalam bentuk Naira (NGN) setelah 5 Maret 2024 dan menghentikan dukungan untuk penarikan dalam bentuk Naira setelah 8 Maret pukul 06:00 UTC,” jelas Binance.
Penghentian dukungan dilakukan di seluruh layanan perusahaan; termasuk perdagangan peer-to-peer (P2P), Binance Convert, Binance Auto-Invest, hingga Binance Pay.
Pasangan perdagangan di pasar spot yang menggunakan Naira juga tidak luput dari kebijakan tersebut. Mulai 7 Maret, perusahaan akan menghapus pasangan perdagangan BTC/NGN dan USDT/NGN. Sebagai gantinya, jika masih terdapat sisa saldo dalam bentuk Naira di spot wallet akan dikonversi ke dalam bentuk stablecoin USDT dengan acuan 1 USDT = 1,515.13 NGN.
Binance Dikabarkan Hadapi Denda US$10 Miliar dari Pemerintah Nigeria
Kuat dugaan, aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas beragam tuntutan pemerintah Nigeria kepada Binance.
BBC melaporkan bahwa pemerintah Nigeria tengah menimbang untuk menjatuhkan denda sebanyak US$10 miliar ke Binance lantaran diduga telah menyebabkan kerugian bagi negara.
Kehadiran entitas kripto terbesar untuk volume perdagangan itu di Nigeria disebut memengaruhi kenaikan nilai tukar mata uang asing terhadap naira, yang pada akhirnya membuat harga Naira anjlok hampir 70% dalam beberapa bulan terakhir.
Juru Bicara Presiden Bola Tinubu, Bayo Onanuga, mengatakan pemerintah masih terus melihat bagaimana dampak yang ditimbulkan dari operasional Binance selama ini. Meski demikian, dirinya pernah mengatakan bahwa Binance “membajak” peran bank sentral, karena penetapan harga dolar yang ada di platform dijadikan patokan bagi para spekulan untuk menetapkan harga naira di pasaran.
Binance dianggap menampung transaksi para spekulan yang pada akhirnya menganggu perekonomian negara. Terlebih lagi, situasi itu muncul ketika pemerintah Nigeria sedang berjuang untuk meningkatkan nilai tukar mata uang naira. Maka dari itu, kehadiran Binance pun dianggap justru memperumit keadaan.
Parlemen Nigeria Desak Richard Teng Penuhi Panggilan
Dalam rangka penyelesaian sengketa, entitas yang dulunya dipimpin oleh Changpeng Zhao (CZ) itu mengirim pengacaranya yang berasal dari Nigeria, Senator Ihenyen, untuk hadir dan memberikan kesaksian kepada parlemen.
Namun, dalam sidang yang digelar pada Senin kemarin (5/3), Premiumtimes melaporkan, pihak parlemen menolak kehadiran Ihenyen. Parlemen memaksa agar CEO Binance, Richard Teng, maupun tim manajemen senior lainnya hadir untuk memberikan kesaksian di hadapan komite.
Ketua Komite Kejahatan Keuangan DPR Nigeria, Ginger Onwusibe, menegaskan majelis bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada pengurus perusahaan yang tidak hadir di hadapannya. Menurutnya, berdasarkan pasal 89 Konstitusi, Majelis Nasional memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan dalam rangka memaksa kehadiran seseorang demi tujuan penyelidikan.
“Binance tidak ada di sini, kami telah mengambil posisi dalam sidang terakhir bahwa kami tidak akan menerima perwakilan hukum dari Binance, dan posisi itu tetap berlaku,” tegas Onwusibe.
Aksi ini dilakukan setelah tersiar kabar bahwa 2 eksekutif Binance ditangkap oleh Kantor Penasihat Keamanan Nasional Nigeria saat datang ke wilayahnya.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.