3AC Gugat TerraForm Labs Rp20,6 T atas Manipulasi Pasar LUNA

banner 120x600
banner 468x60

Para likuidator Three Arrows Capital (3AC), dana lindung nilai (hedge fund) kripto yang kini sudah tidak beroperasi, baru saja melayangkan tuntutan ganti rugi sebesar US$1,3 miliar terhadap TerraForm Labs.

banner 325x300

Langkah hukum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan dana kepada para kreditur Three Arrows pasca bangkrutnya perusahaan.

Nasib Do Kwon yang Tak Menentu di Tengah Gugatan LUNA

Gugatan ini berawal dari kerugian yang diderita selama kehancuran TerraUSD dan LUNA pada tahun 2022 silam, dua token yang turut didirikan oleh Do Kwon. Gugatan mengeklaim bahwa manipulasi pasar oleh TerraForm menyebabkan kehancuran serius di tahun 2022 yang mengakibatkan runtuhnya Three Arrows.

“TerraForm memaksa Three Arrows untuk membeli Luna dan TerraUSD dengan memanipulasi pasar untuk token-token ini ‘dengan cara yang secara artifisial menaikkan harga aset sebelum mereka musnah,’” ucap likuidator Three Arrows dalam dokumen pengadilan, seperti dilaporkan oleh Bloomberg.

Lebih lanjut, likuidator percaya bahwa kehancuran LUNA berdampak signifikan pada nilai kepemilikan digital lainnya. Pada puncaknya di April 2022, Three Arrows memiliki sekitar US$462 juta dalam bentuk LUNA. Nilai ini merosot menjadi hanya lebih dari US$2.700 pada pertengahan Mei, menyusul terjadinya aksi jual besar-besaran TerraUSD.

Sempat menjadi nama terkemuka di industri hedge fund kripto, Three Arrows runtuh tak lama setelah kejatuhan LUNA. Pengadilan Kepulauan Virgin Britania Raya menunjuk likuidator dari firma konsultan Teneo untuk memulihkan aset guna membayar para kreditur hedge fund tersebut. Langkah hukum terhadap TerraForm ini adalah salah satu dari serangkaian tindakan yang diambil oleh likuidator, yang juga mengejar klaim terhadap kedua pendiri hedge fund tersebut, Su Zhu dan Kyle Davies.

Namun, hasil dari gugatan ini masih belum pasti, terutama mengenai potensi pemulihan dari TerraForm. Setelah kehancuran proyeknya, Do Kwon ditangkap di Montenegro tahun lalu. Dia juga menghadapi tuduhan hukum di AS dan negara asalnya — Korea Selatan.

Baru-baru ini, pengadilan Montenegro memutuskan bahwa Kwon harus diekstradisi ke Korea Selatan. Namun, keputusan ini menghadapi beberapa penundaan.

Adapun pada penundaan terbaru, yang dilaporkan pada tanggal 8 Agustus, Mahkamah Agung Montenegro menunda keputusan ekstradisi atas permintaan Menteri Kehakiman Andrej Milović. Walhasil, proses hukum yang melibatkan Kwon dan TerraForm Labs pun semakin berlarut-larut.

Bagaimana pendapat Anda tentang gugatan Rp20,6 T yang Three Arrows layangkan kepada TerraForm Labs? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *