SUARAKRITIK.COM-PEKANBARU – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan melaksanakan verifikasi lapangan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) (15/10/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Rani Octariani, Auditor Madya Inspektorat Jenderal, didampingi tim dari Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.
Kedatangan TPM yang didampingi oleh Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Rizal, disambut hangat oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, Sri Astiana, beserta jajaran. Tim verifikasi memulai pengecekan dari pintu masuk layanan, di mana mereka disuguhi pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemeriksaan berlanjut ke berbagai fasilitas, termasuk ruang layanan, area pemeriksaan badan, ruang kunjungan, blok hunian, dapur, dan area lain yang menjadi fokus penilaian.
Selama kegiatan berlangsung, TPM memberikan catatan-catatan penting guna meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, menyampaikan dukungannya terhadap upaya Lapas Perempuan Pekanbaru dalam meraih predikat WBK. “Predikat ini bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti nyata bahwa kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Saya berharap seluruh jajaran terus menjaga integritas dan semangat ini,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran dan arahan pimpinan, diharapkan hasil verifikasi ini dapat membawa Lapas Perempuan Pekanbaru semakin dekat untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, memperkuat komitmen dalam menyediakan layanan publik yang berkualitas tinggi dan akuntabel.