Suarakritik.com-Sidoarjo – Pandangan Umum atau laporan masing-masing Provinsi di acara Rapimnas (Rapat Pimpinan Nasional) HUT LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke 19 tahun yang telah disampaikan oleh para Gubernur atau Walikota LSM LIRA seluruh Indonesia, termasuk juga Gubernur LSM Provinsi Riau, Rabu (26/6/2024).
Usai pelaksanaan Rapimnas, dalam wawancaranya, Gubernur LSM LIRA Provinsi Riau, Boma Harmen yang menyampaikan pandangan dari Riau, mengatakan bahwa sesuai dengan apa yang telah kami beritakan beberapa hari yang lalu, sebelum pelaksanaan Rapimnas.
“Diantara yang kami sampaikan, terkait kasus yang mangkrak atau yang lamban penanganannya, bahkan sampai yang sudah di SP 3 kan. Dan selain itu juga adanya dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) serta penetapan tersangka yang bukan otak intelektualnya”, tambah Boma.
“Antara lain kasus yang kami sampaikan yaitu kasus Payung Elektrik mesjid Agung Annur, kasus pembangunan Mesjid Raya Provinsi Riau, kasus 3 pilar di Kabupaten Kuansing (pembangunan Hotel, Universitas dan Pasar Tradisional Kuansing), kasus WTC (Water Front City) di Kampar dan beberapa kasus lainnya”, tambah Boma lagi.
Boma yang juga ketua PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) Provinsi Riau menyampaikan hasil dari Rampinas, 13 Rekomendasinya, bahwa LSM LIRA Indonesia memiliki komitmen guna mengawal janji politik dan komitmen Presiden-Wakil Presiden terpilih, periode 2024-2029, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotime (KKN) untuk Indonesia Maju
Selain itu juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan upaya pencegahan dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) guna memerangi budaya korupsi serta menekan tindak pidana korupsi, bekerjasama secara harmonis dengan Kepolisian, Kejaksaan, institusi pemerintah lain, serta NGO (Non Governance Organization)/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan media massa.
Dan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia meminta kepada pemerintah agar menyiapkan generasi muda anti KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) melalui sosialisasi pencegahan KKN disemua aspek, pendidikan, pelatihan, organisasi mahasiswa dan kepemudaan, serta para jurnalis guna mempersiapkan Generasi Emas 2045.
Serta LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia ikut berperan aktif menyukseskan Pilkada 2024 dengan mendukung figur-figur muda serta memiliki komitmen pemberantasan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) untuk kemajuan pembangunan lokal dan nasional untuk keadilan, kemajuan dan kemakmuran rakyat.
Jadi, dengan ini kami LSM LIRA Provinsi Riau siap menggiring serta mengawal jalannya kasus-kasus yang mangkrak atau lamban penanganannya, kasus yang di SP 3 kan, dugaan keterlibatan APH serta penetapan tersangka yang bukan otak intelektualnya.
Dan berharap para pengambil kebijakan untuk tidak bermain-main dan mencari keuntungan pribadi dari setiap pembangunan yang menggunakan anggaran APBD ataupun APBN dan begitu juga para APH tidak tutup mata atas pelanggaran hukum yang terjadi dan juga tidak tebang pilih”, pungkas Boma.
Sumber : Humas PWMOI Provinsi Riau