BeritaNaaional.ID.POLMAN SULBAR –DPRD Kabupaten Polewali Mandar( Polman) menyoroti tunggakan dana non kapitasi Dinas Kesehatan Polewali Mandar sebesar Rp. 3,5 miliar tahun 2023.
Pasalnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mentransfer dana non kapitasi Rp 3,5 miliar tersebut ke kas daerah Pemkab Polman, namun saat akan disalurkan rekening kas daerah kosong, akibatnya, dana non kapitasi tersebut menjadi beban utang di tahun 2024,
“Dinkes Polman harus berikan kami data terkait seluruh beban utang OPD Ini tahun lalu, kami harus cari tahu penyebab defisit, karena transferan dana alokasi khusus dari pusat sudah masuk semua ke kas daerah, ” ujar Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin.
Sementara Ketua DPRD Polman, Jupri Mahmud mengaku sudah berkomunikasi dengan Pj. Bupati Polewali Mandar terkait kondisi keuangan yang mengalami defesit. Selain itu, ia berkomunikasi dengan Kemendagri mengenai penyebab defesit dan bagaimana mencounter pendapatan dan realisasi,
” kita bentuk pansus untuk mengetahui besaran defisit Polman, yang namanya utang harus menjadi tanggung jawab pemda, salah satu solusinya akan ada refocusing, mau tidak mau, suka atau tidak suka, akan ada program yang ditunda,” Jelasnya, Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 14 Mei 2024.
Terpisah Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Dinkes Polman, Mariani membenarkan bila BPJS kesehatan sudah mentransfer dana non kapitasi Puskesmas tahun lalu ke kas daerah, namun dana itu belum disalurkan sampai pertengahan Mei tahun ini,
” Rp 3,5 miliar sudah dibayarkan BPJS kesehatan, Surat Perintah Membayar (SPM) sudah ada yang terbit, tapi saya tidak tahu kenapa sampai sekarang belum dibayarkan, ” terangnya.
Menurut nya, dana non kapitasi tenaga kesehatan merupakan biaya pelayanan pasien rawat inap di Puskesmas, dana non kapitasi adalah biaya yang dibayarkan oleh BPJS kesehatan bagi puskesmas yang melakukan rawat inap ke pasien,
” saya tidak tahu persis kapan BPJS bayar itu ke kas daerah, karena saya juga pejabat baru di sini, ” Kata Mariani. (Uni)