BeritaNasional.ID, Tanjungpinang Kepri — Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sudah dapat memanfaatkan fasilitas pinjaman dengan margin 0 persen dengan plafond maksimal hingga Rp40 juta mulai tanggal 13 Februari 2024 mendatang.
Ini merupakan kebijakan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang menaikkan plafond pinjaman 100 persen dari Rp20 juta dan akan diterapkan mulai tahun 2024 ini untuk menambah daya saing UMKM di Kepri.
Ansar menghimbau kepada pelaku UMKM di Kepri agar tidak ragu-ragu memanfaatkan kesempatan ini guna meningkatkan daya saing yang akan memberikan pengaruh besar bagi Provinsi Kepri.
“Ayo manfaatkan, jangan sungkan dan ragu. Dengan meningkatnya daya saing UMKM akan berpengaruh besar pada peningkatan capaian berbagai indikator makro Provinsi Kepri yang memang kita gesa tiap tahunnya,” ujarnya.
Pinjaman modal dengan bunga 0 persen merupakan salah satu program unggulan Ansar dan Marlin dari awal memimpin Kepri yang bekerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS), dimana pelaku UMKM tidak dibebankan lagi untuk membayar bunga pinjaman diakarenakan bunga pinjaman itu telah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Dalam kesempatan yang sama, Ansar juga mengajak masyarakat dan pelaku UMKM untuk berkontribusi dalam upaya memajukan ekonomi di Provinsi Kepri.
“Mari bersama berkontribusi dalam upaya memajukan ekosistem pariwisata dan ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Kepulauan Riau untuk Mewujudkan Kepulauan Riau yang Makmur, berdaya saing dan berbudaya,” ajaknya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi mengonfirmasi pinjaman dengan Plafond Rp40 juta sudah mulai dapat dimanfaatkan UMKM.
“Kemarin kita sekaligus menyerahkan secara simbolis pinjaman dengan subsidi bunga ini ke sejumlah UMKM pada kegiatan Pemko Tanjungpinang. Sudah ada yang dapat maksimal Rp 40 juta itu,” pungkasnya.
Riki menambahkan, untuk merealisasi kebijakan kenaikan plafond pinjaman, tahun 2024 ini Pemprov Kepri telah menganggarkan Rp1 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2024.
“Rp1 miliar Itu kita anggarkan untuk lebih kurang 200 UMKM se-Kepri. Sedangkan APBD Perubahan 2024 akan kita lihat dulu. Disesuaikan kebutuhan,” tambahnya.
Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur, Riki mengatakan tidak ada perubahan pada tahun 2024 ini dibandingkan tahun sebelumnya.
“Sama dengan tahun sebelumnya, yang berubah hanya plafond naik maksimal Rp40 juta,” jelasnya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur adalah:
1. Fotocopy KTP Suami / Istri
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Buku Nikah
4. Legalitas Usaha (NIB / SKU dari Kelurahan)
5. Photocopy Agunan (SHM / Alashak / BPKB 5 Tahun terakhir)
6. Pas Photo
7. Rekening koran tabungan 3 bulan terakhir (jika ada)
8. Tidak sedang menikmati fasilitas pembiayaan usaha di bank lain
9. Tidak termasuk daftar hitam BI
10. Syarat lain jika diperlukan oleh bank.
Riki Rionaldi kemudian menyampaikan kepada para Pelaku UMKM di Kepri untuk segera mendaftar pada fasilitas berbagai Pelatihan yang tersedia di Dinas Koperasi dan UKM Kepri.
“Ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kapasitas SDM, daya saing, pengembangan digitalisasi usaha, kerjasama kemitraan dan perluasan pasar di tahun 2024,” tutupnya. (Ay/BERNAS)