BeritaNasional.ID, BATAM KEPRI — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Susanto ditangkap Satreskrim Narkoba Polresta Barelang atas dugaan kasus Narkoba, Selasa (4/6).
Anto Dhuha, Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PSI Kepri mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas jika sudah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membuktikan bahwa kadernya terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika sudah ada keterangan resmi dari kepolisian kami akan memberikan tindakan pemecatan dengan tidak hormat,” ungkapnya.
Menurut keterangan dari Polresta Barelang, Susanto telah mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ekstasi sejak tahun 2011.
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Sidabariba mengatakan sebelumnya pihaknya telah menangkap Susanto bersama dua rekannya yaitu AH, dan SN, Jumat (7/6).
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi saat penangkapan berupa narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram.
“Tersangka S mengaku mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi dan sabu sejak 2011. Zat utama yang digunakan saat ini ketergantungan sabu,” ujarnya, dilansir dari ANTARA.
Ia menambahkan ketiga tersangka tersebut diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka dan BB yang ditemukan, diputuskan ketiganya hanya sebagai pengguna. Sehingga para tersangka diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan,” pungkasnya.
(permataillahi/Bernas)