BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Hingga bulan Mei 2024 serapan anggaran masih 21%, padahal idealnya sudah 40%. Hal ini dikarenakan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pelaksana di tingkat tehnis tidak menjalankan tugasnya secara maksimal.
OPD hanya mengeluarkan anggaran rutin saja, itulah yang menyebabkan serapan anggaran rendah. Demikan penilaian DPRD Kabupaten Bondowoso sebagai mitra eksekutif terhadap kinerja Pemkab Bondowoso.
Menurut Ketua DPRD, H. Ahmad Dhafir, SH, sebetulnya eksekutif tinggal menjalankan program yang sudah disetujui oleh DPRD. Kalau program itu tidak dijalankan yang rugi masyarakat Bondowoso.
“Tidak menjalankan program sama dengan tidak menjalankan pembangunan. Sehingga, kalau ada infrastruktur rusak, lalu tidak diperbaiki, maka akan semakin rusak. Baik infrastruktur jalan, jembatan, irigas, dan yang lainnya,” kata Dhafir, sapaannya.
Menurutnya, APBD tahun 2023, sudah disahkan pada bulan November. Artinya, sejak disahkan, penggunaan uang APBD sudah sah dijalankan. Sekarang sudah bulan Mei, progesnya masih 21%, lalu apa yang dikerjakan selama ini.
Dikatakan, program yang sudah disetujui DPRD tersebut merupakan seluruh masyarakat Bondowoso. Yang diusulkan melalu Musrenbang (Desa, Kecamatan, Kabupaten) dan Pokok-pokok pikiran (Pokir).
Dhafir tidak berani memastikan, sikap OPD yang tidak menjalankan program pembangunan secara maksimal merupakan bentuk perlawanan. Namun yang pasti, OPD harus bertanggungjawab atas usulan program yang disampaikan kepada DPRD saat minta pengesahan. (Syamsul Arifin/Bernas)