BERITANASIONAL.ID, LAMPUNG PRINGSEWU – Sejumlah pekerja mendesak Yuliyanto selaku Komisaris PT. PILAR PERKASA atas upah yang diduga belum dibayar kepada mereka.
PT. PILAR PERKASA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu kontruksi yang berlokasi di Pekon Sinar Baru Timur, Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Tidak hanya para pekerja, pun demikian pihak penyedia sewa alat berat, berikut penjual bahan bakar minyak (BBM) meminta kepada pihak PT. PILAR PERKASA agar segera membayarnya.
Hal itu disampaikan oleh inisial ED yang ditunjuk sebagai perwakilan mereka menyampaikan, adapun kewajiban PT. PILAR PERKASA untuk dibayar meliput rental alat berat berupa excavator dan breaker sebesar Rp.100.000.000.
Kemudian bahan bakar minyak berupa solar yang dipasok oleh Rihman yaitu sebesar Rp. 60.000.000, Upah pekerja atas nama Joni sebesar Rp. 3.750.000, kemudian atas nama Joni sebesar Rp. 3.750.000, kemudian Supri sebesar Rp. 3.750.000, kemudian Poniran sebesar Rp. 2.500.000, dan Edi selaku kepala security sebesar Rp.10.500.000.
Menurut ED, adapun pembayaran upah pekerja, berikut pembayaran jasa dan bahkan bakar minyak belum dipenuhi oleh PT. PILAR PERKASA sejak 3 tahun silam, dimana sebelum perusahaan tersebut beralih pada pengelola yang sekarang.
” Itu sebelum lokasi pertambangan diambil alih pengoperasiannya oleh pihak yang sekarang. Sejak Komisaris PT. PILAR PERKASA tidak lagi mengendalikan pertambangan batu ini, kami bingung harus menagihnya kemana lantaran tidak ada kejelasannya, “tutur ED.
Dikatakan ED, dirinya berharap kepada komisaris PT. PILAR PERKASA agar dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar.
” Kami berharap komisaris PT. PILAR PERKASA dapat bertanggungjawab membayar uang tersebut, “pungkas ED.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, komisaris PT. PILAR PERKASA belum berhasil dikonfirmasi. (DS)