BeritaNasional.ID, KOTA GORONTALO — Panitia Pemutakhiran Data Pemilih atau PANTARLIH diminta untuk melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) sesuai regulasi yang ada. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Gorontalo Mario Nurkamiden saat memberikan sambutan pada kegiatan Bimtek Penggunaan Aplikasi E Coklit pada Pantarlih dalam Pilkada tahun 2024 di Hotel Fox Kota Gorontalo, Senin (25/6/2024).
“Saya minta Bapak/Ibu Pantarlih dalam proses Coklit itu benar – benar berpedoman atau sesuai regulasi yang ada,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Pantarlih memiliki peran untuk menjalankan pemutakhiran data yang akan dicantumkan dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap). Aturan ini tertuang dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
Pantarlih melaksanakan coklit pemutakhiran data pemilih sesuai Model A Daftar Pemilih atau berdasarkan data KPU, dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung dari rumah ke rumah.
Untuk itu, Mario juga berharap agar Pantarlih menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan pemilih. Menurut Mario Pantarlih lebih mengetahui kapan pemilih yang akan dicoklit itu berada di rumahnya.
“Bapak/Ibu yang lebih tahu. Jadi dipastikan yang bersangkutan ada di rumah saat ditemui untuk dilakukan Coklit,” tandasnya.
Diketahui, Bimtek yang diikuti oleh Pantarlih se Kota Gorontalo dilaksanakan pula di UTC Damhil Kota Gorontalo.
(Adv/Noka)