Pengadilan Amerika Serikat (AS) membuat putusan pada 1 Maret lalu bahwa perdagangan aset kripto tertentu di pasar sekunder, dalam hal ini adalah crypto exchange Coinbase, adalah produk sekuritas (efek).
Pernyataan ini muncul dalam kasus insider trading atau perdagangan orang dalam yang melibatkan Ishan Wahi, mantan manajer produk Coinbase, bersama saudaranya Nikhil Wahi, dan teman mereka, Sameer Ramani.
“Analisis pengadilan tetap sama bahkan ketika Sameer Ramani memperdagangkan token di pasar sekunder. Setiap penerbit [kripto] terus membuat representasi mengenai profitabilitas token mereka bahkan ketika token tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Jadi, di bawah Howey Test, semua aset kripto yang dibeli dan diperdagangkan oleh Sameer Ramani adalah kontrak investasi,” bunyi putusan dalam pengadilan tersebut.
Pengadilan ini mengambil posisi penting dalam keputusan default terhadap Sameer Ramani. Putusan wanprestasi diberikan apabila terdakwa tidak memenuhi panggilan pengadilan atau tidak hadir di pengadilan.
“Sameer Ramani tampaknya telah meninggalkan negara ini [AS] untuk menghindari tuntutan pidana atas tindakan yang dituduhkan dalam kasus ini,” bunyi dokumen pengadilan tersebut.
Pengadilan memutuskan untuk melarang Sameer Ramani melakukan pelanggaran di masa depan, hukuman perdata sebesar 2 kali lipat jumlah pendapatan yang terhitung yaitu total US$1,63 juta, dan pencairan hasil yang teridentifikasi sebesar US$817.602.
Perdebatan Status Aset Kripto adalah Sekuritas atau Tidak
Kabar ini adalah perkembangan dari kasus lanjutan pada Mei 2023. SEC menyelesaikan tuntutan terhadap Ishan Wahi dan Nikhil Wahi dalam kasus insider trading pertama yang melibatkan pasar cryptocurrency.
Namun, meskipun tindakan ini atau beberapa tindakan terhadap Sameer Ramani sudah diperkirakan, keputusan ini menjadi sangat penting karena industri kripto dan Coinbase memiliki argumentasi bahwa cryptocurrency bukanlah produk sekuritas, dan oleh karena itu tidak termasuk dalam jangkauan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS.
Selama ini, Ketua SEC, Gary Gensler, sering berpendapat bahwa sebagian besar cryptocurrency sesuai dengan definisi sekuritas dan bahwa crypto exchange harus mendaftar ke SEC.
Hal ini juga bukan pertama kalinya pengadilan AS memutuskan apakah penjualan cryptocurrency tertentu merupakan produk sekuritas yang tidak terdaftar, baik lewat platform sekunder seperti exchange atau tidak.
Pada Juli 2023, Hakim Analisa Torres memutuskan bahwa meskipun Ripple melanggar undang-undang (UU) sekuritas AS dalam menjual XRP kepada investor institusional secara langsung, tetapi Ripple tidak melakukannya dengan menyediakan XRP kepada pelanggan ritel melalui penjualan terprogram ke crypto exchange.
Namun, pada Desember 2023, Hakim Jed Rakoff tidak setuju dengan putusan Hakim Analisa Torres. Sikap itu dilontarkan Hakim Jed Rakoff dalam kasus Terraform Labs yang berada di balik ekosistem Terra (LUNA).
Coinbase Tegaskan Tidak Listing Aset Kripto Sekuritas
Sengketa mengenai apakah aset digital yang terdaftar di Coinbase harusnya merupakan sekuritas atau bukan mencuat muncul ketika SEC pada 21 Juli 2022 menyampaikan tuduhannya atas pelanggaran aturan insider trading yang dilakukan oleh Ishan Wahi, cs.
Dari 25 aset digital yang termasuk dalam permainan trio itu, SEC telah menentukan bahwa 9 dari antaranya sebagai sekuritas. Pihak Coinbase pun mengakui bahwa ada 7 dari 9 aset digital yang dimaksud SEC terdaftar di platform mereka.
Namun, perusahaan yang dipimpin Brian Armstrong ini menegaskan bahwa tidak satu pun dari aset digital yang ada dalam daftar Coinbase dan sempat disoroti oleh SEC itu sebagai sekuritas.
Chief Legal Officer Coinbase, Paul Grewal, kala itu mengatakan pihaknya memiliki proses yang ketat untuk menganalisis dan meninjau setiap aset digital sebelum membuatnya tersedia di Coinbase, yang prosesnya juga telah ditinjau oleh SEC sendiri.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.