Pemerintah Kota Dumai Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan

banner 120x600
banner 468x60

SUARAKRITIK.COM- DUMAI – Usai apel akbar, Pemerintah Kota Dumai dalam hal ini melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota Dumai bersama dengan lintas sektoral, OPD, Camat dan Lurah, Kamis (21/3/2024).

banner 325x300

 

Rakor yang dilangsungkan di Ruang Kamboja Lantai IV Sekretariat Daerah Kota Dumai itu, dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai H. Paisal dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Hermanto.

 

Saat membuka Rakor, Staf Ahli Hermanto mengungkapkan bahwa karhula telah menjadi permasalahan rutin yang terjadi pada musim kemarau setiap tahunnya. Bencana ini sangat merugikan berbagai aspek kehidupan.

 

“Wali Kota Dumai telah mengeluarkan SK Nomor 360/246/2024 tentang status siaga darurat bencana karhutla di Kota Dumai tahun 2024. Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya secara spasial, antisipasi dan juga respon tim harus cepat, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat,” tuturnya.

 

Hermanto berharap, dengan rakor ini dapat tersusun rencana untuk upaya-upaya pengurangan risiko bencana khususnya karhutla.

 

Kegiatan ini diperkuat pula dengan paparan dari BPBD Kota Dumai, pihak Polres Dumai, Kodim 0320/Dumai dan Manggala Agni KLHK Daops Dumai.

 

Kalaksa BPBD Kota Dumai, Irawan Sukma dalam keterangannya menyampaikan agar kejadian kebakaran hutan dan lahan ini tidak menjadi sebuah bencana. 

 

Menurutnya, keterlibatan serta koordinasi bersama stakeholder penting untuk penanggulangan karhutla.

 

“Penanggulangan bencana karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Melainkan harus dilakukan secara bersama. Intinya, mari kita tingkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap bencana ini,” pungkasnya.

 

 

SUMBER DISKOMINFOTIKSAN

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *