BeritaNasional.ID, SEKADAU KALBAR – Pada hari kedua Operasi Keselamatan Kapuas 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau, Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) pada Selasa (5/3/2024).
Kegiatan penling ini bertujuan untuk memberikan himbauan kepada pengguna jalan tentang pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Dikmas Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, beserta personel Satlantas lainnya. Dengan menggunakan alat pengeras suara, Aipda Yuni menyampaikan pesan-pesan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan yang melintas di simpang Taman Lawang Kuari Sekadau.
“Operasi Keselamatan kapuas 2024 digelar selama 14 hari sejak tanggal 4 Maret. Mari bersama-sama kita menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya. Utamakan keselamatan daripada kecepatan,” ujar Aipda Yuni, selaku Kasatgas Preemtif Operasi Keselamatan Kapuas di Polres Sekadau.
Aipda Yuni juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya mengendarai kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras (Miras) atau alkohol. Hal ini dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Berdasarkan Pasal 283 UU LLAJ, pengemudi yang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar dan dipengaruhi oleh Miras dapat dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,” jelas Aipda Yuni.
Lebih lanjut, Aipda Yuni juga menyampaikan bahwa pihak Jasa Raharja tidak menanggung asuransi jiwa bagi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pengaruh Miras atau alkohol.
Selain kegiatan penling, Satgas Preemtif juga membagikan brosur “Millennial Road Safety to Zero Accident” kepada pengguna jalan. Brosur ini bertujuan untuk mewujudkan generasi milenial yang cinta lalu lintas dan menuju Indonesia Gemilang.
Kegiatan penling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Kamseltibcarlantas serta mendukung Operasi Keselamatan Kapuas 2024. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Sekadau dapat diminimalisir. (Aji/BERNAS)