BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Komisi IV DPRD Situbondo melakukan haering atau mengklarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dan Puskesmas Panarukan terkait pengaduan masyarakat yang meminjam mobil ambulance di tolak atau tidak diperbolehkan. Dalam haering atau klarifikasi tersebut H. Fauzan Mistari atau Bronto meminta agar Kadinkes, Kapus dan Kepala Ruangan Dicopot dari Jabatannya, Kamis (7/3/2024).
Hadir dalam klarifikasi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo dr. Sandy Hendrayono, Kepala Puskesmas Panarukan dr. Yuni Verosita beserta staf dan tenaga medis Puskesmas Panarukan serta H. Fauzan Mistari yang tidak terima dengan meninggalnya salah satu anggota keluarganya akibat tidak diperbolehkan meminjam mobil Ambulance Puskesmas Panarukan.
“Yang terjadi kepada keluarga saya merupakan bentuk kekeliruan pemahaman prosedur oleh pihak Puskesmas Panarukan. Tadi, saat klarifikasi disebutkan langsung oleh kepala dinas kesehatan bahwa diperbolehkan mobil ambulans puskesmas untuk menjemput pasien dari lokasi dia sakit menuju tempat pelayanan kesehatan,” jelas H. Fausan Mistari, yang akrab di panggil Bronto Seno.
Untuk itu, Bronto Seno mengatakan bahwa sangat menyayangkan adanya ketidaksinkronan antara program kesehatan Bupati Situbondo dengan pelaksanaan di bawah. “Hanya pada zaman Bupati Karna saja, ada warga meninggal dunia karena tidak mendapatkan pinjaman mobil ambulance dari Puskesmas Panarukan,” bebernya.
Sedangkan dalam programnya Bupati Situbondo, lanjut Bronto Seno, menyatakan jika pelayanan kesehatan untuk masyarakat adalah yang utama dengan program SEHATI. “Sementara cukup puas hasil klarifikasi dengan Kepala Dinkes dan Kepala Puskesmas Panarukan serta Komisi IV DPRD Situbondo. Tapi, harus ada rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi IV DPRD Situbondo yang ditujukan kepada Bupati Situbondo,” ujar Bronto usai mengikuti klarifikasi di ruang rapat gabungan DPRD Situbondo.
Tak hanya itu yang disampaikan Bronto, dihadapan sejumlah wartawan. Namun, dia meminta kepada Komisi IV DPRD segera membuat rekomendasi kepada bupati untuk menggeser Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Pukesmas Panarukan serta mencopot Kepala Ruangan Pukesmas Panarukan sebagai bentuk evaluasi atas gagalnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegas Bronto.
Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Situbondo dr. Sandy Hendrayono mengakui ada kesalahan dalam pemahaman prosedur terkait pemakaian mobil ambulans oleh pihak Puskesmas Panarukan.
“Penggunaan mobil ambulans boleh untuk menjemput pasien dari rumah atau lokasi sakitnya menuju ke pusat pelayanan kesehatan, baik pukesmas maupun rumah sakit jika pasiennya itu urgent atau status pasiennya darurat,” ujarnya.
Selain itu, dr. Sandy dihadapan Komisi IV DPRD mengutarakan permintaan maafnya kepada H Fauzan Mistari. “Atas nama pribadi atau Kepala Dinas Kesehatan, saya meminta maaf kepada H Fauzan Mistari atas miskomunikasi pelayanan kesehatan di Puskesmas Panarukan. Saya turut berdukacita atas wafatnya mertua atau orang tua Pak Bronto,” kata dr Sandy.
Tak hanya itu yang disampaikan dr Sandy dihadapan Komisi IV DPRD Situbondo. Namun, dia juga menegaskan apabila diperintahkan atau diminta pimpinan, untuk di punishmen maupun digeser dari jabatannya sebagai Kepala Dinkes, maka dirinya siap. “Saya tidak pernah minta jabatan apapun. Maka, apabila dalam persoalan ini saya diminta untuk menaruh jabatan, maka saya sangat siap,” pungkas dr. Sandy.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, H. Lukman mengatakan bahwa, pihaknya siap menampung semua yang telah disampaikan oleh kepala dinkes, kepala Puskesmas Panarukan dan H. Fauzan Mistari terkait dengan persoalan pinjam mobil abulance ini.
“Dari klarifikasi ini, maka Komisi IV DPRD Situbondo akan rapat internal. Dari hasil rapat internal akan menentukan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Situbondo,” kata H. Lukman yang sempat adu argomentasi dengan Bronto saat klarifikasi berlangsung. (Heru/Bernas)