Pemerintah Estonia telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur tentang aset digital. Aturan itu bakal menjadi pedoman baru dalam penetapan persyaratan hukum bagi penyedia layanan mata uang kripto di wilayahnya.
Meski demikian, regulasi anyar itu masih harus menunggu persetujuan parlemen untuk bisa berlaku secara penuh. Jika semuanya berjalan lancar, maka pada tahun 2026 mendatang, perusahaan aset digital yang beroperasi di Estonia akan berada di dalam supervisi Otoritas Pengawasan Keuangan (Finantsinspektsioon).
Adanya aturan ini dipercaya bakal menjadi babak baru dalam perkembangan bisnis aset digital di Estonia. Di tahun 2021 saja, diperkirakan setengah dari penyedia layanan kripto global, atau setara dengan ribuan perusahaan, sudah terdaftar di Estonia. Hal itu membuat otoritas setempat kewalahan untuk mengaturnya. Namun, kemudian jumlahnya menyusut menjadi 50 entitas setelah Unit Intelijen Keuangan (Rahapesu Andmeburoo/RAB) melakukan penyaringan.
Dalam sebuah laporan, Ketua RAB, Matis Maeker, menjelaskan aturan tersebut akan membuat perusahaan aset digital berada di bawah pengawas keuangan yang sebenarnya. Jika dulu entitas hanya berurusan dengan persyaratan anti-pencucian uang (AML), kini mereka juga harus mengikuti sistem, yakni saat perusahaan menawarkan produknya, maka mereka juga harus memiliki sesuatu untuk diberikan kembali ke investor.
Estonia Siapkan Denda bagi Pelanggar
Maeker mengatakan bahwa skema yang dulu berjalan justru adalah sumber permasalahannya. Pasalnya, perusahaan kripto bisa dengan mudah menawarkan layanannya dan tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau apa pun. Hal ini dikarenakan persyaratannya hanya terbatas di anti-pencucian uang.
“UU ini juga akan memperketat persyaratan operasional. Besaran denda [bagi yang melanggar] bisa mencapai 5 juta euro dan minimal 40 ribu euro, sesuai dengan UU AML,” jelas Maeker.
Lahirnya aturan ini dipercaya bisa mengantarkan Estonia menjadi salah satu negara di Eropa yang memiliki kesiapan lebih baik dalam mengatur inovasi aset digital.
Menteri Keuangan Estonia, Mart Vorklaev, menjelaskan pada tahun 2025, Otoritas Pengawas Keuangan akan menerbitkan izin bagi mereka yang memenuhi syarat. Tidak hanya itu, perusahaan yang sudah memegang izin dari RAB juga harus mengantongi izi tambahan dari Pengawas Keuangan di tahun 2026 untuk beroperasi.
Bagaimana pendapat Anda tentang pengesahan undang-undang aset digital di Estonia? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.