Terraform Labs (TFL) dan salah satu pendirinya, yaitu Do Kwon, dinyatakan bertanggung jawab atas penipuan kripto dalam sebuah gugatan yang dilayangkan pemerintah Amerika Serikat (AS).
Pada hari Jumat (5/4), juri di pengadilan New York, AS, menilai Do Kwon dan perusahaan di balik ekosistem Terra itu menyesatkan para investornya dalam kasus penipuan perdata yang diajukan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC).
Bloomberg melaporkan bahwa SEC menuduh para terdakwa menyesatkan investor tentang stabilitas algorithmic stablecoin TerraUSD (UST) yang terkait dengan ekosistem Terra (LUNA).
Putusan ini bisa menjadi gambaran dari kasus pidana yang tertunda terhadap Do Kwon di AS dan Korea Selatan. Adapun dia menghadapi tuduhan penipuan kriminal di kedua negara tersebut.
Do Kwon mungkin akan diadili di AS karena Mahkamah Agung Montenegro telah membatalkan putusan sebelumnya, termasuk untuk menyerahkan dia ke pemerintah Korea Selatan.
Detail Gugatan SEC Terhadap Do Kwon dan TFL
Adapun gugatan SEC terhadap Do Kwon dan TFL dilayangkan pada 16 Februari 2023. SEC menuduh keduanya menawarkan dan menjual sejumlah sekuritas (efek) yang tidak terdaftar, termasuk stablecoin, serta melakukan skema yang menghapus nilai market kripto itu setidaknya US$40 miliar. Hal itu dinilai menyebabkan kerugian bagi investor ritel dan institusional di AS.
TFL dan Do Kwon pun dituduh menyesatkan investor, termasuk dengan membuat pernyataan palsu tentang hubungan dengan aplikasi pembayaran seluler populer Korea Selatan yang bernama Chai, serta tentang mempromosikan stabilitas stablecoin UST yang diklaim dapat mempertahankan harganya 1 banding 1 dengan dolar AS (USD).
Gugatan SEC mengatakan bahwa tragedi pada Mei 2022 bukan pertama kalinya bagi UST mengalami depegging alias kehilangan patokannya pada aset yang mendasarinya.
Setahun sebelumnya, pada Mei 2021, nilai stablecoin itu sempat turun di bawah US$1. Hal tersebut mendorong TFL dan Do Kwon meminta pihak ketiga rahasia untuk campur tangan dan membeli dalam jumlah besar untuk meningkatkan nilainya.
Kuat dugaan, pihak ketiga yang dimaksud adalah Jump Trading. Pada Mei 2023, Jump Trading digugat terkait tuduhan keterlibatannya dengan TFL dalam manipulasi harga UST.
Pulihnya harga UST kembali ke patokannya dolar AS, disebut-sebut sebagai ‘kemenangan desentralisasi’, yang menyebabkan masuknya uang-uang investor.
Kala itu, Ketua SEC, Gary Gensler, mengatakan bahwa pihaknya menuduh TFL dan Do Kwon gagal memberikan pengungkapan penuh, adil, dan jujur, kepada publik seperti yang diperlukan untuk sejumlah sekuritas aset kripto, terutama untuk native token LUNA dan algorithmic stablecoin UST.
“Kami juga menuduh mereka melakukan penipuan dengan mengulangi pernyataan palsu dan menyesatkan untuk membangun kepercayaan sebelum menyebabkan kerugian besar bagi investor,” terang Gary Gensler.
Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!
Penyangkalan
Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.