BeritaNasional.ID, BONE BOLANGO GORONTALO — Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bulango (PDAM Bone Bolango) Ahmad Bahri resmi diberhentikan dari jabatannya. Pembacaan keputusan dilakukan dalam rapat antara Pemerintah Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan Dewan Pengawas serta dihadiri oleh Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu dan Ketua Komisi III DPRD Bone Bolango, Tahir Badu, yang digelar di Ruang Rapat Perumda Tirta Bulango, Sabtu (9/3/2024).
Sebelumnya, Ahmad Bahri telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Perumda Tirta Bulango pada akhir Januari 2024.
“Sebelumya kita sudah mengambil keputusan (direkturnya) untuk di non aktifkan satu bulan dan diberikan kesempatan kepada Dewan Pengawas untuk menyelesaikan, nah tibalah hari ini adalah pengambilan keputusan.
Keputusannya adalah kita berhentikan permanen,” ungkap Merlan kepada awak media saat diwawancarai usai rapat.
Ditanya kapan akan dilakukan pergantian direktur yang baru, Bupati perempuan pertama di Gorontalo itu mengatakan bahwa untuk sementara manajemen Perumda Tirta Bulango sementara dalam kendali KPM dan untuk Dewan Pengawas (Dewas) ditunjuk sementara dikendalikan oleh Assisten II Setda Bone Bolango Basir Noho karena Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma selalu Ketua Dewas juga sudah menyatakan mengundurkan diri.
Ia juga mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya akan melakukan perbaikan internal Perumda Tirta Bulango dan selanjutnya akan menggelar seleksi direktur yang baru dalam waktu enam bulan kedepan.
“Kita akan berusaha perbaiki, kita akan kawal, kita obati dia sampai normal dan sehat kembali dan selanjutnya kita akan persiapkan seleksi direktur yang baru,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bone Bolango Halid Tangahu mengaku sangat mengapresiasi dan mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango selaku KPM.
“Tentunya kami sangat mengapresiasi tindakan Bupati, kita jangan membiasakan yang salah. Jangan sampai kita mempertahankan yang salah akhirnya jadi masalah yang besar, makanya mumpung belum menjadi masalah yang besar kita amputasi dari awal,” ujarnya.
Ia pun menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh KPM sudah tepat dan tidak perlu diperdebatkan lagi.
“Apa yang diputuskan oleh Kuasa Pemilik Modal ini tentu sudah melalui kajian dan keputusan ini harus kita amankan bersama karena kami tidak mau PDAM ini dari tahun ke tahun kondisinya seperti ini,” pungkasnya.
(Noka)