Denny Sumargo Ungkap Kegagalan Mediasi Agus dan Novi, Farhat Abbas Marah

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Denny Sumargo memberikan penjelasan atas kegagalan mediasi Agus Salim dan Novi terkait polemik uang donasi. Foto/ Instagram

JAKARTA – Denny Sumargo memberikan penjelasan atas kegagalan mediasi antara Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi terkait polemik uang donasi.

Mediasi gagal karena kedua belah pihak belum menandatangani klausul berisi kesepakatan karena adanya komunikasi dengan Denny Sumargo .

Dalam hal ini, Novi ingin Densu dilibatkan, yakni dengan ikut tanda tangan dalam surat kesepakatan. Jika itu disetujui, baru Novi bersedia tanda tangan.

Sementara, Farhat Abbas ngotot tidak ada nama Densu dalam draft kesepakatan perdamaian. Farhat Abbas sampai naik pitam dengan tangannya yang menunjuk-nunjuk meminta agar telepon dari Densu dimatikan.

Farhat tidak terima dengan pernyataan Densu yang merasa Agus tidak berhak menerima uang donasi karena para donatur tidak sepakat memberikannya lagi ke Agus. Sementara, Farhat masih ngotot bahwa uang itu harus kembali ke Agus.

Densu yang tidak hadir dalam mediasi itu menyimpulkan bahwa mediasi tersebut menemui jalan buntu. Dia mengakui bahwa salah satu faktornya adalah karena tersambung lewat telepon dengannya sehingga memicu kemarahan Farhat Abbas.

“Kalau saya sebagai penonton melihat tidak ada kesepakatan saja di situ, yang membuat jadi chaos dan jadi beberapa pihak dirugikan ya. Saya juga pikir mungkin ada faktor telfon saya masuk gitu, bang Farhat kurang suka dengan suara saya,” ujar Denny Sumargo di kantor Kementerian Sosial di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

Densu berusaha untuk bicara baik-baik dengan Farhat dan berharap sang pengacara tidak lagi memendam emosi kepadanya.

“Jangan lah gitu. Aku baik lho, aku samperin rumahmu baik-baik, aku ajak kau ngobrol baik-baik, jangan lah benci benci ya bang Farhat ya,” ungkapnya.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *