Binance Digugat atas Pelanggaran Sekuritas di Kanada

banner 120x600
banner 468x60

Binance kembali menghadapi masalah hukum di Kanada. Pengadilan Tinggi Ontario pada 19 April lalu menerima gugatan class action terhadap crypto exchange terbesar berdasarkan volume perdagangan tersebut. Binance diduga melanggar undang-undang sekuritas dengan menjual produk derivatif kripto tanpa registrasi.

banner 325x300

Gugatan ini menambah berat perjalanan Binance ke depannya. Karena di sisi lain, perusahaan juga tengah menghadapi tuntutan dari pemerintah Nigeria atas dugaan pencucian uang dan penghindaran pajak.

Laporan Finance Feeds menjelaskan, Binance diduga telah menjual produk derivatif kripto kepada investor ritel tanpa registrasi. Laporan pengadilan menyebutkan bahwa para penggugat menuntut ganti rugi dan pembatalan kontrak.

Aksi ilegal yang dilakukan sejak 2019 hingga 2023 tersebut ternyata berbuntut panjang. Komisi Sekuritas Ontario (OSC) sampai saat ini masih terus melakukan investigasi atas tindakan Binance di wilayahnya.

Padahal pada Mei tahun lalu, Binance telah mengumumkan rencana penutupan total operasionalnya di Kanada. Kala itu, perusahaan menyalahkan aturan baru yang diterapkan oleh pemerintah setempat terhadap industri kripto.

OSC Sudah Beri Peringatan ke Binance di 2021

Data pengadilan juga menyebutkan bahwa sebelum akhirnya menghadapi tuntutan, OSC selaku “wasit” dalam industri jasa keuangan di Kanada, sudah memperingatkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan tindakan hukum terkait aktivitas Binance di wilayahnya.

Saat itu, Binance disebut sempat mengumumkan bakal menghentikan operasionalnya pada 31 Desember 2021. Namun, dalam perjalanan, perusahaan mengurungkan niat tersebut dan berkomitmen untuk terus beroperasi sebagai bisnis jasa keuangan.

Menurut OSC, kontrak derivatif kripto dikategorikan sebagai kontrak keamanan dan kontrak investasi. Dengan demikian, tindakan Binance dianggap melanggar undang-undang yang telah ditetapkan sebelumnya di Kanada.

Di samping itu, pengadilan juga menolak argumen Binance yang menyatakan bahwa perusahaan hanya bertindak sebagai fasilitator perdagangan antar investor, bukan sebagai pihak langsung. Dalam pemeriksaan silang, pengadilan menilai hubungan antara Binance dan pelanggannya lebih seperti hubungan kontraktual antara pelanggan dengan toko.

“Hubungan hukum dan transaksi yang sebenarnya hanya antara pengguna/investor dan Binance,” tulis laporan.

Bagaimana pendapat Anda tentang topik ini? Yuk, sampaikan pendapat Anda di grup Telegram kami. Jangan lupa follow akun Instagram dan Twitter BeInCrypto Indonesia, agar Anda tetap update dengan informasi terkini seputar dunia kripto!

Penyangkalan

Seluruh informasi yang terkandung dalam situs kami dipublikasikan dengan niat baik dan bertujuan memberikan informasi umum semata. Tindakan apa pun yang dilakukan oleh para pembaca atas informasi dari situs kami merupakan tanggung jawab mereka pribadi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *