Alasan di Balik Perpanjangan Kontrak STY

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) resmi menerima perpanjangan kontraknya hingga 2027. Foto/Aldi Chandra

JAKARTA – Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) resmi menerima perpanjangan kontraknya hingga 2027. Ada alasan menarik di balik keputusan pria berdarah Korea tersebut.

Pengamat sepak bola Tanah Air Mohamad Kusnaeni menyambut baik kabar perpanjangan kontrak Shin Tae-yong (STY) bersama Timnas Indonesia. Pria yang akrab disapa Bung Kus itu menganalisa alasan STY.

Sebelumnya STY tak kunjung memperpanjang kontraknya yang akan habis akhir Juni 2024. Kondisi itu juga sempat membuat fans cemas. Akhirnya secara resmi telah diumumkan kalau sang juru taktik itu memilih melatih Skuad Garuda. “STY punya kedekatan emosional dengan sepak bola Indonesia,” tutur Bung Kus ketika dihubungi, Sabtu (29/6/2024).

Selain itu, kata Bung Kus, STY berniat serius membawa Timnas Indonesia naik level.“Saya kira, dia juga akan sangat serius memperhatikan kelanjutan perkembangan tim nasional Indonesia dan memperpanjang kontrak memang menjadi prioritasnya,” kata Bung Kus.

Tak bisa dipungkiri kalau STY memang memiliki kedekatan emosional dengan sepak bola Indonesia. Pasalnya, dia telah mencetak sejarah bersama Timnas Indonesia, salah satunya tembus babak ketiga Piala Dunia 2026 Zona Asia.Pencapaian ini membuat banyak pecinta Timnas Indonesia tak ingin kehilangan sosok pria berusia 53 tahun itu.

Timnas Indonesia tergabung dalam grup ‘neraka’ di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Skuad Garuda masuk dalam Grup C bersama Jepang, Arab Saudi, Australia, China, dan Bahrain.

Tangan dingin STY diharapkan dapat membawa Skuad Garuda berada posisi tiga atau empat. Jika berhasil di posisi tersebut, maka Timnas Indonesia masih berpeluang untuk merebut tiket Piala Dunia 2026 dengan mengambil jalur lewat babak keempat.

(msf)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *