7 Film Horor yang Dilarang Tayang di Indonesia, Ada yang Mengoloh-olok Agama

banner 120x600
banner 468x60

loading…

banner 325x300

Film horor yang dilarang tayang di Indonesia memiliki beberapa alasan, dari terlalu sadis hingga SARA. Foto/ film-authority

JAKARTA – Film horor yang dilarang tayang di Indonesia memiliki beberapa alasan, dari terlalu sadis penuh mistis, SARA dan lainnya.

Film horor di Indonesia memang memiliki daya tarik dan penggemar tersendiri. Bahkan, sempat berhasil memecahkan rekor penonton terbanyak.

Namun, tidak semua produksi film horor bisa lolos sensor begitu saja, baik horor Indonesia maupun mancanegara, bahkan ada yang tidak boleh tayang di bioskop. Dikutip dari berbagai sumber, berikut ulasannya.

Film Horor yang Dilarang Tayang di Indonesia

1. Suspiria (2018)
Suspiria merupakan film horor psikologis yang merupakan bagian pertama dari Trilogi Three Mothers, diikuti oleh “Inferno” (1980) dan “The Mother of Tears” (2007).

Bagian film yang ini menceritakan tentang seorang mahasiswi Amerika bernama Suzy Bannion yang berangkat ke Eropa untuk bergabung dengan akademi tari bergengsi. Setelah bergabung, fia menyadari bahwa sekolah tersebut adalah sarang penyihir yang berencana untuk memanggil entitas jahat.

Suspiria menjadi salah satu film yang mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak karena banyak pihak khawatir film ini akan memberikan efek psikologis pada penontonnya. Di Indonesia, film ini dilarang tayang oleh Lembaga Sensor Film (LSF) karena terdapat nilai-nilai yang bertentangan dengan budaya Indonesia.

2. Antichrist (2009)
Antichrist menjadi salah satu film horor yang dipuji kritikus setelah tayang di Festival Film Cannes, tapi dilarang tayang di beberapa negara, termasuk Indonesia. Ini karena ceritanya dianggap mengolok-olok agama, khususnya Kristen. Selain itu, film ini juga menghadirkan sejumlah adegan seksual yang ditampilkan secara frontal.

3. A Serbian Film (2010)
A Serbian Film merupakan film horor asal Serbia yang menceritakan tentang Milos, bintang film dewasa yang pensiun, yang hidup terbalik saat dia terjerumus ke dalam sebuah proyek film baru yang ternyata memiliki agenda tersembunyi. Film ini mendapat larangan tayang di Indonesia karena mengandung banyak jenis konten penggambaran eksplisit seperti kekerasan seksual, pelecehan anak dan konten seksual ekstrim lainnya.

4. Pocong (2006)
Film Pocong yang diproduksi pada 2006 dilarang tayang di bioskop oleh LSF karena mengandung banyak adegan yang menyangkut SARA dan Budaya.

Film Pocong menceritakan tentang kehidupan seorang pria bernama Johan yang baru saja kehilangan istri, Sari dalam kecelakaan mobil. Setelah kematian Sari, Johan mulai merasakan kehadiran makhluk gaib yang tidak bisa dijelaskan secara ilmiah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *